Gagalkan Penyelundupan 100 Kg Sabu, Bea Cukai–BNN Amankan Jaringan Narkotika di Aceh Timur

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, R. Syarif Hidayat, mengatakan penindakan berlangsung selama dua hari, Sabtu hingga Minggu, 24–25 Januari 2026, di kawasan Alue Tho, Kecamatan Peureulak Timur, Kabupaten Aceh Timur. Aceh Timur, 28 Januari 2026

Related posts

Polisi Ungkap Kasus Pembobolan Rumah di Batam, Kerugian Capai Rp200 Juta

Polda Maluku Amankan 5,5 Ton Miras Ilegal Lewat Operasi Pekat Salawaku

Korban Ledakan Gas LPG 12 Kg di Palembang Bertambah, Total Tiga Orang Meninggal

This website uses cookies to improve your experience. We'll assume you're ok with this, but you can opt-out if you wish. Read More